Minggu, 03 Mei 2015

KUNCI JAWABAN UN SMP 2015

Bahasa Indonesia

Download Paket 1-5



Matematika

Download Paket 1-5



Bahasa Inggris

Download Paket 1-5



IPA

Download Paket 1-5



Perhatikan : tunggu 5 detik, lalu SKIP AD







Tips menghadapi ujian nasional

Tips menghadapi ujian nasional

Semua pelajar pasti memiliki rasa takut ketika berhadapan dengan yang namanya Ujian Nasional, karena ujian inilah yang menentukan hasil belajar kita selama bertahun-tahun untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Selama 6 tahun (SD), 3 Tahun (SMP dan SMA) kita belajar, menuntut ilmu, namun segiat-giatnya kita belajar selama bertahun-tahun itu, tapi nasib kelulusan dan kepandaian kita harus ditentukan dengan beberapa hari saja melalui ujian nasional. Memang rasanya tidak adil. Namun, itulah tantangan yang harus kita lewati, karena memang sudah dari dahulu kalanya seperti itu. Dengan kondisi seperti ini, dalam diri kita pastilah ada semacam kekhawatiran berlebihan dalam menghadapi ujian nasional yang justru hal tersebut akan merusak mental dan otak kita karena semuanya itu tergantung pada pikiran kita. Ingat bahwa pikiran adalah kunci dari segala sesuatu yang akan kita lakukan. Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus diperhatikan untuk menghadapi UN yang akan kita hadapi, mari kita lihat kiat-kiat apa saja dalam menghadapi UN supaya sukses:
  • Jagalah kesehatan lahir dan batin
  • Badan kita harus sehat, tidak ada tekanan apapun, emosi harus stabil, agar pikiran tidak terbagi, konsentrasi dan fokus pada ujian
  • Persiapkan perlengkapan ujian, seperti pensil 2B, penghapus, kartu peserta, harus selalu dibawa jangan sampai terlupa
  • Persiapkan materi ujian jauh hari, perbanyak latihan soal dan usahakan dapat menjawab/mengerjakan soal-soal UN 3 tahun yang lalu (soal UN tidak akan jauh dari tahun-tahun yang lalu)
Pada Saat Pelaksanaan Ujian Nasional:
  • Berdoa sebelum mengerjakan soal.
  • Isi data atau identitas anda dengan benar.
  • Konsentrasi dan terfokus pada soal ujian.
  • Kerjakan soal dengan tenang dan jawab soal yang mudah terlebih dahulu, jangan sekali-kali melihat keseluruhan soal, apalagi memikirkan soal yang sulit. Bisa-bisa soal yang mudah tidak terselesaikan karena waktu habis untuk menyelesaikan soal yang sulit.
  • Pastikan tidak melanggar tata tertib ujian.
  • Berusaha dan berdoa agar lulus ujian.

UJIAN NASIONAL

Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
  • Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
  • Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standar minimum pencapaian kompetensi.

Jenis ujian semasa waktu[sunting | sunting sumber]

Jenis ujianMasa tahun
Ujian Negara1965-1971
Ujian Sekolah1972-1979
Evaluasi Belajar Tahap Nasional1980-2002
Ujian Akhir Nasional2003-2004
Ujian Nasional2005-sekarang
*UN SD mulai tahun 2014 diganti dengan US/M (Ujian Sekolah/Madrasah)

Mata pelajaran yang diujikan[sunting | sunting sumber]

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) ada 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
  1. Bahasa Indonesia
  2. Matematika
  3. Ilmu Pengetahuan Alam
Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 4 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Matematika
  4. Ilmu Pengetahuan Alam
Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 6 mata pelajaran yang diujikan, tergantung penjurusannya:
PenjurusanMata pelajaran
utama
Mata pelajaran
karakteristik penjurusan
IPABahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
FisikaKimiaBiologi
IPSEkonomiGeografiSosiologi
BahasaSastra Indonesia
Antropologi
Bahasa asing pilihan (Bahasa MandarinBahasa JepangBahasa JermanBahasa PerancisBahasa Arab)
AgamaIlmu TafsirIlmu HadistFiqih
KejuruanTeori Kejuruan

Standar Nasional Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Selama ini penentuan batas kelulusan ujian nasional ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengambil keputusan saja. Batas kelulusan itu ditentukan sama untuk setiap mata pelajaran. Padahal karakteristik mata pelajaran dan kemampuan peserta didik tidaklah sama. Hal itu tidak menjadi pertimbangan para pengambil keputusan pendidikan. Belum tentu dalam satu jenjang pendidikan tertentu, tiap mata pelajaran memiliki standar yang sama sebagai standar minimum pencapaian kompetensi. Ada mata pelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi minimum yang tinggi, sementara mata pelajaran lain menentukan tidak setinggi itu. Keadaan ini menjadi tidak adil bagi peserta didik, karena dituntut melebihi kapasitas kemampuan maksimalnya.

Strategi perancangan[sunting | sunting sumber]

Penyusunan standard setting dimulai dengan penentuan pendekatan yang digunakan dalam penentuan standar. Ada tiga macam pendekatan yang dapat dipakai sebagai acuan yaitu:
  • Penentuan standar berdasarkan kesan umum terhadap tes.
  • Penentuan standar berdasarkan isi setiap soal tes.
  • Penentuan standar berdasarkan skor tes.
Pada tiap-tiap akhir tahun kegiatan belajar diambil kesimpulan dan pembukuan standar setting berdasarkan tiga pendekatan tersebut untuk menentukan batas kelulusan.

Tanggal pelaksanaan[sunting | sunting sumber]

Ujian utama[sunting | sunting sumber]

TahunSMA/SMK/MASMP/MTsSD/MI
MulaiSelesaiMulaiSelesaiMulaiSelesai
200530 Mei1 Juni6 Juni8 JuniBelum ada
200616 Mei18 Mei22 Mei24 Mei
200717 April19 April24 April26 April
200822 April24 April5 Mei8 Mei12 Mei14 Mei
200920 April24 April27 April30 April4 Mei8 Mei
201022 Maret26 Maret29 Maret1 April5 April7 April
201118 April21 April25 April28 April10 Mei12 Mei
201216 April19 April23 April26 April7 Mei9 Mei
201315 April18 April22 April25 April6 Mei8 Mei
201414 April16 April5 Mei8 Mei19 Mei21 Mei
Keterangan:
  • Semua tanggal di atas merupakan tanggal pelaksanaan UN utama.
  • Tanggal pelaksanaan UN susulan adalah 1 pekan setelah tanggal tertulis di atas.
  • Ujian ulangan dilaksanakan bagi siswa yang belum lulus dalam UN utama.
  • Ujian Nasional untuk SD/MI mulai tahun 2014 disebut UASBN / Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional

Ujian ulang[sunting | sunting sumber]

TahunSMA/SMK/MASMP/MTsSD/MI
MulaiSelesaiMulaiSelesaiMulaiSelesai
201010 Mei14 Mei17 Mei20 Mei24 Mei26 Mei
2011MeiMeiMeiMei18 Mei20 Mei
201422 Mei24 Mei12 Mei14 Mei2 Juni4 Juni

Pengumuman Kelulusan Ujian Nasional[sunting | sunting sumber]

TahunSMA/SMK/MASMP/MTsSD/MI
200523 Juni30 JuniBelum ada
200619 Juni26 Juni
200716 Juni23 Juni
200814 Juni21 Juni28 Juni
200913 Juni20 Juni27 Juni
201026 April2 Mei19 Juni
201116 Mei23 Mei17 Juni
201226 Mei2 Juni14 Juni
201324 Mei1 Juni8 Juni
201420 Mei3 Juni21 Juni

Nilai kelulusan[sunting | sunting sumber]

TahunNilai
minimal
Rata-rata
minimal
20054,254,25
20064,50
20075,00
20084,255,25
20095,50
2010
20114,00
2012
2013
2014

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Penentuan kelulusan ujian nasional 2011[sunting | sunting sumber]

Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) bersama Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR memutuskan, tahun 2011 tetap ada Ujian Nasional (UN). Pelaksanaannya direncanakan pada April dan Mei 2011, mundur sebulan dibanding tahun 2010 yang dilaksanakan Maret-April. Sedang standar nilai UN pada tahun ini direncanakan masih sama dengan tahun lalu, yakni 5,50 untuk SMP/SMA. Meski hingga tulisan ini dipublikasikan belum ada kepastian melalui peraturan menteri (permen) perihal Ujian Nasional, namun beberapa informasi seputar UN 2011 mulai beredar. Informasi itu misalnya terkait dengan formula kelulusan dan seputar jadwal UN yang oleh pemerintah ditujukan sebagai sosialisasi kepada khalayak. Untuk formula kriteria kelulusan tahun ini, pemerintah menggunakan formula baru. Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,50. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.
\mathbf{Nilai\,akhir}={{0,6.\mathbf{N}ilai\,\mathbf{U}jian\,\mathbf{N}asional}+{0,4.\mathbf{N}ilai\,\mathbf{S}ekolah}}
Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 1-5 untuk tiap mata pelajaran UN. Dengan formula baru ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini diharapkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses belajar sejak kelas 1 hingga kelas 3. Sedangkan kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 1-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Sementara itu, jadwal UN semula dalam tulisan penulis posting akan dilaksanakan bulan Mei 2011 berubah menjadi bulan April 2011. Ujian nasional (UN) utama untuk SMA/SMK digelar pada minggu ketiga April 2011, sedangkan untuk SMP pada minggu keempat April 2011. Adapun UN susulan bagi mereka yang belum mengikuti UN utama dilaksanakan satu minggu kemudian. Selain itu, untuk UN 2011 ujian ulangan bagi siswa yang tidak lulus ditiadakan. Oleh karena itu, bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus harus mengikuti ujian kembali pada tahun berikutnya.